Kamis, 13 November 2008

Puisi Indonesia dalam Tiga Ihwal

Oleh Riki Dhamparan Putra

”...musuh puisi adalah tidak utuhnya pemahaman dalam diri penyair.”
Pablo Neruda, 1971

Tiga ihwal telah mendominasi panggung wacana dan memengaruhi perilaku bersastra kita sejak lama. Pertama: ajeg lokal, kedua: pornografi, dan ketiga: akrobat bahasa. Ajeg lokal adalah istilah yang saya lokalkan dari istilah yang sekarang sedang populer: lokalitas.

Lokalitas menjadi sebuah tren dalam mengeksplorasi puisi Indonesia, yang sudah dimulai sejak 1970-an dan menghangat lagi di era 2000-an. Para kritikus sastra biasanya menandai perayaan ajeg lokal ini dengan hadirnya sejumlah penyair yang mengeksplorasi khazanah kekayaan lokal atau kekayaan budaya tempatan Indonesia ke dalam sajak-sajak mereka.

Menariknya lagi, bagi sebagian kalangan sastra, minat yang berlebihan terhadap khazanah lokal ini kadang mewujud ke dalam perangai lokal yang mencengangkan. Kelokalan rupanya tidak hanya dieksplorasi ke dalam kerja puisi, tetapi telah berkembang ke wilayah politik dengan kecenderungan memainkan interes yang sempit.

Akibatnya, pergaulan sastra menjadi tegang dan tidak produktif. Di samping itu, sikap demikian telah menyuguhkan kepada kita tema-tema perdebatan yang sebenarnya jauh dari keperluan dunia sastra. Tema- tema yang menjenuhkan seperti sastra pribumi dan nonpribumi, sastra pusat-sastra lokal, sastra feminis, sastra wangi sastra bau, dan lainnya, memperlihatkan permainan politik sastra yang membuat ekspresi literer itu malah tidak produktif.

Di dalam kecenderungan ini orientasi sastra pun bergeser, dari yang semula merupakan upaya mencapai otentisitas, jadi sekadar upaya merumuskan identitas personal maupun kelompok. Sebagai akibatnya, penyebutan serta pengertian kita terhadap penyair pun tersempitkan berdasar wilayah asal atau berdasar basis komunitasnya.

Hadirnya kantong lokal
Situasi di atas membuat saya merasa kita telah kehilangan penyair Indonesia. Sebagai gantinya, kita mendapatkan penyair Bali, penyair Padang, penyair Lampung, Penyair Bandung, dan seterusnya. Penyair Indonesia itu seolah telah berhenti pada generasi 70-an. Pada Taufik Ismail, Sutardji, Abdul Hadi WM, Sapardi Djoko Damono....

Kenapa Taufik Ismail tidak dibilang penyair Cirebon atau penyair Sumbar misalnya? Atau Abdul Hadi WM, mengapa tidak dikenal sebagai penyair Madura, sebagaimana halnya kita sekarang menyebut Mardi Luhung sebagai penyair Jawa Timur?

Pertanyaan itu tak cukup dijawab dengan argumentasi normatif saja. Karena ada persoalan di luar hal itu yang antara lain menciptakan kekeliruan alam cara kita memosisikan penyair kita sekarang ini.

Kekeliruan itu terjadi bukan hanya karena mengentalnya interes politik (juga ekonomi), tetapi juga akibat tidak siapnya publik sastra Indonesia menerima kebangkitan baru para penyair kita yang berbasis pada kantong-kantong lokal, termasuk komunitas-komunitas yang tumbuh di berbagai daerah.

Cara pikir yang bertolak dari pengultusan terhadap generasi sastra tertentu menjadi penyebab utama ketidaksiapan itu. Publik sastra kita masih memelihara takhayul tentang adanya pusat-pusat sastra. Terutama yang ada di kota besar, lebih utama di Jakarta. Dan masih kuatnya dominasi politik-ekonomi dari penyair lama, membuat sebagian besar para penyair daerah merasa rendah-diri, bahkan tak siap tidak percaya pada pencapaian artistik mereka sendiri.

Padahal penyair terbaik era ini sesungguhnya bukanlah produk langsung dari kubu-kubu sastra yang dibayangkan sebagai pusat itu. Kubu-kubu yang seperti kastil di Eropa atau keraton di Jawa, dibangun hanya untuk membendung air bah potensi literer yang dari daerah (komunitas lokal). Wajar bila kemudian penyebut daerah atau lokalitas tertentu mengiringi nama seorang penyair, ”Ya, si Fulan itu penyair Bali.” Selesai.

Tak ada lagi ruang dan peluang bagi Fulan untuk disebut (bahkan menyebut dirinya sendiri sebagai) penyair Indonesia. Kenyataan ironis, terjadi justru di masa kita diberi kemudahan luar biasa untuk berinteraksi dan berintegrasi antara satu dengan yang lainnya. Di tengah samudra seluler, SMS, blackberry, internet, facebook, chating, komunikasi tak henti dan langsung antara hati dan hati.

Kemudahan hidup itu ternyata tak berhasil dioptimalisasi masyarakat sastra untuk berbagi diri dan gagasan, mengintegrasikan visi dan masa depan. Akan tetapi, justru memanfaatkan dan mengeksploitasinya untuk kepentingan sesaat, berbagai interes yang sangat pragmatis.

Permainan pornografi
Mungkin hal yang senada bisa dilihat dalam ihwal sastra kedua mengenai pornografi. Satu tindak atau produk yang memanfaatkan selera rendah manusia, yang seharusnya jadi barang haram dalam sastra, tetapi justru lebih banyak diselebrasi. Sebuah perayaan yang tampaknya hanya mengikuti gerak oportunistik dari media massa, di mana pornografi dieksploitasi sekadar untuk mendapatkan laba material.

Posisi sastra, yang dalam sejarah keberadaannya lebih tua dari media massa—terlebih dalam bentuk-bentuk modernnya—tentu memiliki kemampuan untuk mentransendensi selera rendah publik itu ke dalam makna yang lebih dalam. Namun, yang terjadi, sebagian sastra mutakhir kita justru memanfaatkan pornografi hanya untuk mengejar efek pragmatis kepopuleran dan akhirnya gelembung finansial.

Kecenderungan itu, pertama, karena gagalnya sastra mengantisipasi euforia kebebasan yang belakangan hampir menerabas semua batas kesopanan. Kedua, kegagalan itu menjadi penanda menguatnya motif ”pasar” di balik modus penciptaan, bahkan penilaian (judgement) sebuah karya sastra. Para pelaku sastra ternyata tak berhasil membentengi dirinya dari latah budaya yang diciptakan oleh industri media.

Pada titik ini, segala yang dangkal dan artifisial pun ramai dirayakan. Kedalaman dan kematangan jadi sepi di kejauhan. Sastra hari ini bukanlah suatu jalan yang dapat menemani kita dalam pencarian arti segala sesuatu. Sebaliknya, sastra hari ini hanyalah suatu realitas virtual yang tidak memerlukan arti karena lebih mengedepankan permainan. Seperti yang dikatakan Amir Hamzah dalam sajaknya, Astana Rela, sastra hari ini merupakan suatu dunia ”permainan kau permainkan”.

Dari gelap ke akrobat
Ihwal sastra kita ketiga adalah soal akrobatik bahasa. Sebuah istilah yang relatif dan sering digunakan secara acak untuk menyindir kecenderungan puisi yang hampa makna, bergelap- gelap, berumit-rumit, dan memerlukan referensi khusus untuk dapat memahaminya.

Pada dekade 80-an, istilah yang populer untuk mengatakan akrobatik bahasa ini adalah puisi gelap. Namun, perkembangan teori kesusastraan yang digunakan telah menyebabkan istilah puisi gelap tidak relevan lagi. Lantaran gelap tidaknya sebuah puisi ternyata ditentukan oleh kadar apresiasi yang dimiliki seorang pembaca. Bila awalnya puisi Sutardji mungkin dikira gelap, pandangan itu berubah ketika Dami N Toda membedahnya dan meyakinkan publik sastra bahwa ternyata puisi semacam itu bukan puisi gelap.

Mungkin ada gradasi signifikansi antara ”kegelapan” dan ”akrobasi” dalam sastra Indonesia. Namun, keduanya memperlihatkan sebuah semangat untuk menciptakan ”kebaruan” atau alternatif pengucapan literer yang berbeda. Namun, yang terjadi, ternyata bukan kebaruan sesungguhnya, tetapi juga semacam ”permainan yang dipermainkan”. Sekadar kegenitan dan sensasi yang dalam esensinya tidak pernah lepas dari lirisisme konvensional sebagaimana ditunjukkan Hartoyo Andangjaya.

Kedangkalan dalam memaknai hidup yang kian kompleks belakangan ini membuat sebagian penyair bersiasat dengan melakukan puzzle kata-kata, tanpa ada pendalaman baik dari sintaksis, diksi maupun gramatika secara keseluruhan. Mungkin puzzle itu merefleksikan kompleksitas hidup kita. Namun, pemaknaan yang muncul darinya hampa: kembali pada kedangkalan. Puisi jadi asing, bahkan dari penyairnya sendiri.

Puisi atau sastra hanya menjadi lamunan penyair yang meratapi hidupnya. Itulah hal terbaik yang mungkin dapat direfleksikan penyair bagi masyarakat, bagi bangsanya: kita hanya dapat melamun, meratapi bangsa yang terengah-engah ini.

Riki Dhamparan Putra, penyair, menetap di Bali

Natsir, Negarawan Santun Bertutur Kata

Oleh Agus Basri

Tokoh-tokoh seratusan, demikian sejarawan Taufik Abdullah—mungkin bercanda—mengistilahkan, menjadi amat bermakna tahun ini.

Ada seratus tahun Sutan Takdir Alisjahbana, Sutan Syahrir, Mohamad Roem, Hamka, dan seratus tahun Kebangkitan Nasional. Namun, yang penuh makna adalah seabad Mohd Natsir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Keputusan Presiden Nomor 041/TK/Tahun 2008, menetapkan Bung Tomo, KH A Halim, dan M Natsir sebagai pahlawan nasional.

Sosok M Natsir (1908-1993), Perdana Menteri Pertama NKRI tahun 1950 dan tokoh PRRI, sebenarnya sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak 40 tahun lalu, semasa Mintardjo menjabat Menteri Sosial pada awal 1970-an. Dan, Keppres Presiden yang menetapkan Natsir sebagai pahlawan nasional saat genap 100 tahun merupakan kado istimewa. Ini sekaligus menepis pendapat yang menuduh pergolakan PRRI dan RPI sebagai pemberontakan.

Muara semuanya, tak lepas dari kerja keras Panitia Refleksi Seabad M Natsir (1908-2008), yang dipimpin Prof Dr Laode M Kamaluddin dan Lukman Hakim, Wakil Ketua Fraksi PPP DPR, dengan menempatkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Penasihat Panitia. Beratus ilmuwan menyumbangkan pikiran M Natsir dalam seminar di berbagai kota selama setahun dan mengudari bukti-bukti karakter dan kepribadiannya yang luar biasa toleran dan kesederhanaannya yang memukau, bahkan oleh lawan politiknya.

Santun
George McKahin dari Cornell University, misalnya, terkagum-kagum melihat Natsir, satu-satunya Menteri (Penerangan) yang mengenakan baju tambalan; selalu berbicara dengan tutur kata yang santun dan tertata; Ketua Partai Masyumi yang amat akrab—bahkan sampai ke hal-hal pribadi—dengan Ketua Partai Katolik IJ Kasimo. Natsir, seorang Perdana Menteri yang (dengan halus) menolak hadiah mobil Chevy Impala dari cukong; dan satu-satunya pejabat di pemerintahan yang pulang ke rumah dari istana membonceng sepeda onthel sopirnya selepas menyerahkan jabatan perdana menteri kepada Presiden Soekarno.

Para sejarawan mencatat, tonggak- tonggak telah dipancangkan, pahatan dipatrikan, tanpa sesiapa pun bisa melupakan. Adalah kabinet M Natsir yang memperjuangkan Indonesia menjadi anggota PBB. Dia pula yang memahatkan politik luar negeri ”’bebas aktif’ ’sejak awal. Ini berbeda dari mengayuh di antara dua karangnya M Hatta yang lebih dekat pada politik luar negeri yang netral. Natsir pula yang menuktahkan kata kalimatun sawa, titik temu yang harus diraih oleh dan di tengah kemajemukan (umat, etnik, aliran, ras) atau kebinekaan Indonesia.

Kabinet Datuk Sinaro Panjang ini pula yang mematok kebijakan ekonomi dengan ”Program Benteng” yang menghasilkan konglomerat pribumi Hasjim Ning, Dasaat, Rahman Tamin, Ayub Rais, dan Achmad Bakri—yang terakhir adalah ayah Menko Kesra Aburizal Bakrie. Juga konsepsinya tentang negara berkesejahteraan dalam rangka pembangunan berkeadilan sosial. Kebijakan ekonomi yang diperuntukkan kepada mereka ”yang tidak diuntungkan” (rakyat kecil).

Namun, ”pergelaran” kekuatan Natsir—dan partai terbesarnya di parlemen, Masyumi—kukut alias ”turun layar (tancep)” setelah tak lagi harmonis dengan Presiden Soekarno terkait masalah Irian Barat (kini Papua), hanya lantaran sang Perdana Menteri mengajak para menteri ke istana berdebat dan membuat Bung Karno merah, Natsir mengistilahkan. Sejak itu, mudah diterka, kabinet Datuk Sinaro Panjang tak (lagi) berumur panjang.

Pada sebuah petang, dalam wawancara dengan saya, M Natsir—yang tampak seperti masih teriris-iris pada masa tuanya—mengingat-ingat saat dipermainkan dalam sidang-sidang parlemen yang tidak kuorum. ”Permainan di Parlemen yang menyebabkan (kabinet) saya jatuh…. Tidak fair itu. Maka, kabinet saya mengundurkan diri. Saya tak mau dipermainkan begitu,’’ katanya (Buku 100 tahun M. Natsir, Berdamai dengan Sejarah).

Tak berniat memberontak
Namun, Natsir terus melaju. Dengan kendaraan Masyumi, melalui parlemen, pejuang demokrat ini mengajukan konsep dasar negara Islam, seusai Pemilu 1955. Dan, kekuatan di belakangnya bergerak terayun seperti bandul, yang lantas seperti sengaja ”dibikin untuk dipatahkan” dengan kata vonis: deadlock. Serentet perjuangannya menjadi tersedak saat Presiden Soekarno membubarkan kabinet dan lengket dengan kekuatan komunis.

Inilah yang mengantarnya memberi perlawanan bahkan sampai pada bentuk pergolakan—ada yang menyebut pemberontakan—PRRI dan RPI. Sebuah perlawanan, yang menurut RZ Leirissa, dalam buku PRRI Permesta: Strategi Membangun Indonesia Tanpa Komunis, ”… merupakan usaha untuk menggalang kesatuan di antara berbagai kelompok dalam bangsa Indonesia yang menolak konsepsi Presiden Soekarno dan pengaruh komunisme.”

Leirissa menyatakan, ”Dan PRRI sejak semula tidak ada niat untuk memberontak.” Namun, perlawanan itu kandas setelah Presiden Soekarno mengeluarkan amnesti. Sebuah langkah, yang tidak saja membuat Natsir turun gunung, tetapi juga menjelomprongkan dan menjebloskannya ke penjara tanpa ada pengadilan hingga dilepas oleh rezim Soeharto dengan syarat tak lagi boleh berpolitik praktis.

Senjata kala pada akhir hayatnya pada 7 Februari 1993 telah mengantar M Natsir menjadi lebih dikenal sebagai ulama, yang teduh, sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Wakil Presiden Mu’tamar Alam Islami. Ini mengingatkan pada seorang Natsir yang menancapkan kata: ”Bagi saya, politik dan dakwah tidak bisa dipisahkan. Seperti dua sisi dari keping mata uang yang sama. Kalau kita berdakwah dengan membaca Qur’an dan Hadits, itu berpolitik. Jadi, dulu berdakwah lewat politik, sekarang berpolitik melalui jalur dakwah…. Politik tanpa dakwah, hancur,” kata-kata yang dikutip banyak pejabat dan akademisi, tertatahkan pada buku hijau: Politik Melalui Jalur Dakwah, yang diterbitkan Panitia Seabad M Natsir, setengah tahun sebelum Presiden SBY menandatangani Keppres pahlawan nasional.

Dan, inilah sebuah gelar, yang tidak saja menuktahkan kenegarawanan seorang ulama intelektual, yang selalu memegang teguh amanah dengan tingkat toleransi tinggi, memahatkan kalimatun sawa’, sekaligus—dengan gelar itu—membuktikan dan membantah sementara orang yang menyebut PRRI sebagai pemberontakan.

Lebih dari itu. Pelajaran di sekolah, yang selama ini menyebut PRRI sebagai ”pemberontakan” seharusnya segera dihapus dan digantikan dengan kata ”perjuangan”, plus tambahan kata ”pahlawan nasional” pada nama Mohd Natsir. Ini barangkali makna paling dalam dari seratusan.

Agus Basri, Panitia Refleksi Seabad M Natsir; Penulis Buku M. Natsir; Pemimpin Redaksi The Fatwa Magazine

Kamis, 30 Oktober 2008

Ideologi Bahasa Indonesia

Oleh P ARI SUBAGYO


Setiap penggunaan bahasa bersifat ideologis. Bahkan, bahasa adalah ideologi. Itulah pandangan para linguis kritis, seperti Volosinov, Bakhtin, Foucault, Fairclough, Wodak, Kress, Hodge, dan Van Dijk.

Dalam hal ini, ideologi adalah gagasan atau keyakinan yang commonsensical (sesuai akal sehat) dan tampak normal. Gagasan atau keyakinan itu telah menjadi bawah sadar masyarakat. Maka, jika masyarakat tidak menyadari ideologi (dalam) bahasa yang dipakainya, itu membuktikan ideologi sedang efektif bekerja.

Bahasa Indonesia pun bersifat ideologis. Ideologi itu mengenai penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928) dan bahasa negara (UUD 1945 Pasal 36). Saat para tokoh pemuda mengikrarkan butir ketiga Sumpah Pemuda, mereka digerakkan ideologi kebangsaan yang demokratis dan egaliter. Maka, pilihan jatuh pada bahasa Indonesia bukan bahasa Jawa atau Sunda, yang penutur aslinya lebih banyak. Bahasa Melayu—bahan dasar bahasa Indonesia— hanya berpenutur asli sekitar 4,5 persen populasi. Namun, meski belum jelas benar sosoknya, bahasa Indonesia diyakini lebih demokratis dan egaliter sebab tidak mengenal speech level (tingkat tutur).

Dalam pandangan sosiolinguistik, penentuan bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan dan bahasa negara didasari ideologi vernacularization (vernakularisasi, pribumisasi). Menurut Cobarrubias (Ethical Issues in Status Planning, 1983), vernakularisasi adalah penentuan sebuah indigenous language (bahasa pribumi) menjadi bahasa resmi. Segi-segi sosiologis-politis-kultural pasti dipertimbangkan, termasuk kehendak memartabatkan jati diri.

Demikianlah, bahasa Indonesia mengada karena ideologi kebangsaan demokratis-egaliter dan pemartabatan jati diri. Bahkan, bahasa Indonesia pada gilirannya adalah ideologi tentang nasionalisme, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Tak ayal dalam literatur-literatur utama sosiolinguistik, bahasa Indonesia menjadi contoh klasik vernakularisasi, selain Tok Pisin (Papua Niugini), Yahudi (Israel), Tagalog (Filipina), dan Quechua (Peru).
Jika bahasa Indonesia dan situasi kebahasaan mutakhir dicermati, masih adakah jejak ideologi itu? Apa tantangan bagi ideologi bahasa Indonesia? Apa kaitannya dengan Kongres IX Bahasa Indonesia, 28 Oktober-1 November 2008?

Beragam ideologi bahasa
Tiga ideologi selain vernakularisasi, yaitu linguistic assimilation, linguistic pluralism, dan internationalism. Linguistic assimilation menempatkan bahasa terdominan sebagai bahasa resmi. Semua warga—pribumi atau pendatang—wajib mempelajari dan menggunakan bahasa itu. Contohnya bahasa Perancis di Perancis, bahasa Inggris di Inggris dan Amerika Serikat serta wilayah koloninya, serta bahasa Jerman di Jerman. Ideologi ini diterapkan dengan berbagai bentuk, termasuk pemaksaan, seperti kebijakan Hellenization di Yunani dan Russification di Uni Soviet masa lampau.

Linguistic pluralism memberikan kesempatan sama kepada bahasa-bahasa yang ada. Kesempatan itu dapat berbasis wilayah atau ikatan warga. Paham ini diberlakukan antara lain di Belgia, Kanada, Singapura, Afrika Selatan, dan Swiss.

Adapun internationalism (internasionalisme) justru mengangkat non-indigenous language (bahasa nonpribumi). Karena bahasa nonpribumi telah digunakan dalam komunikasi luas, lalu dijadikan bahasa resmi bidang tertentu. Ideologi ini, misalnya, berwujud penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi pendidikan dan perdagangan di Singapura, India, Filipina, dan Papua Niugini.


Tantangan internasionalisme
Bahasa Indonesia masih relatif muda. Namanya baru mulai disebut saat Kongres Pemuda I, 2 Mei 1926. Setelah dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa Indonesia mengalami promosi dan kodifikasi besar-besaran. Dalam usia 80 (atau 82) tahun, secara korpus bahasa Indonesia makin sempurna. Berbagai kamus dan pedoman tata bahasa, ejaan, dan peristilahan kian lengkap. Jumlah penuturnya makin meningkat. Bahasa Indonesia telah melampaui masa lampaunya sebagai bahasa ”kecil” dan kini menjadi bahasa ”besar”. Namun, bagaimana ideologinya? Bahasa Indonesia masih menjadi ideologi kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan?

Sebagaimana teritori mana pun, Indonesia adalah arena perang ideologi, termasuk ideologi bahasa. Dalam arena itu ideologi bahasa Indonesia harus bertarung menegakkan eksistensinya. Benar pernyataan St Sunardi (Kompas, 27/10/2008) dimensi nasionalisme menjadi lebih rumit daripada sekadar kesamaan sejarah, suku, bangsa, atau budaya. Menyangkut ideologi bahasa Indonesia, kerumitan itu berwujud hadirnya ideologi internasionalisme yang menyatu dengan globalisasi. Padahal, internasionalisme serba bertentangan dengan vernakularisasi.
Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai ideologi berpotensi terpinggirkan, terutama sebagai ideologi kebangsaan dan jati diri.

Kongres IX Bahasa Indonesia
Pada 28 Oktober—1 November 2008 digelar Kongres IX Bahasa Indonesia, bertema ”Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa”.
Tampak, tema itu digerakkan ideologi bahasa Indonesia, yakni kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Upaya penyelenggara kongres, Pusat Bahasa, patut diapresiasi. Bukan hanya karena setia memelihara ideologi bahasa Indonesia, tetapi juga membuka diri atas situasi terkini. Secara tersirat, kata ”kompetitif” menyadari hadirnya ideologi internasionalisme yang tidak harus dihadapi frontal.

Apalagi kaidah-kaidah yang amat kaku tidak ”membakukan”, tetapi ”membekukan” bahasa Indonesia. Sikap normatif berlebihan menjadi kendala bagi pengembangan kreativitas. Martabat bahasa Indonesia pun terlecehkan. ”Bangsa Indonesia soedah sadar akan persatoeannja, boekan sadja dalam artian politik, akan tetapi dalam artian keboedajaan jang seloeas-loeasnja”. Itulah tanggapan surat kabar Kebangoenan pimpinan Sanoesi Pane (22/6/1938) atas rencana Kongres I Bahasa Indonesia di Solo, 25-28 Juni 1938. Semoga Kongres IX Bahasa Indonesia juga melahirkan tanggapan senada.

P ARI SUBAGYO Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Kamis, 04 September 2008

Puasa dan Pola Hidup Konsumtif

Oleh Achmad M. Akung

Menyimak rangkuman Jajak Pendapat Kompas bertajuk "Sulitnya Mengendalikan Pengeluaran Saat Ramadhan", ada banyak hal yang semestinya menjadi catatan khusus untuk kita. Terlepas dari kemungkinan eror yang wajar ada dalam setiap desain penelitian, serta statement Kompas bahwa hasil jajak pendapat ini memang tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh populasi, hasil ini tetap menarik untuk dikaji dan dicermati.

Terlebih apabila kita menjumbuhkannya dengan syariah dan hikmah ibadah puasa bulan Ramadhan.

Pola makan umat Islam yang dalam bulan Ramadhan ini diubah dan dipersempit waktunya, hanya dari terbenam matahari hingga terbit fajar, nyatanya memang tidak berbanding lurus dengan turunnya angka belanja dan pengeluaran.

Faktanya justru 65,62 persen responden menyatakan bahwa selama Ramadhan pengeluaran justru menjadi semakin banyak. Sebanyak 27,30 persen menyatakan bahwa pengeluaran mereka tetap, sedangkan sisanya, hanya 6,56 persen yang mengungkapkan bahwa pengeluaran mereka menjadi lebih kecil.

Membaca hasil jajak pendapat ini, penulis menjadi teringat sebuah guyon parikena para ibu rumah tangga tentang kewajiban "menunaikan" ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Awalnya, memang tidak ada yang aneh pada diksi "menunaikan". Akan tetapi, apabila diksi ini kita penggal di tengah, sehingga terbaca sebagai "menu-naikkan", guyon parikena ini menjadi jumbuh dengan jajak pendapat Kompas. Bahwa selama Ramadhan para ibu rumah tangga lazimnya memang "menaikkan-menu" Ramadhan, yang berimbas pada membengkaknya angka belanja harian.

Sebagian memang karena memandang bulan Ramadhan sebagai bulan yang istimewa sehingga perlu disambut dengan istimewa, termasuk menu yang juga istimewa. Pola makan yang hanya dua kali sehari, yaitu saat sahur dan buka, juga menjadi alasan untuk sedikit memanjakan selera makan. Kalau hari-hari biasa jarang dikenal takjil, namun di saat Ramadhan rangkaian makanan pembuka bernama takjil, seperti kolak, es cendol, sup buah, setup, es blewah, es kelapa muda, hingga gorengan, seolah menjadi fardhu ain (keharusan) yang tersedia saat menjelang buka puasa.

Pengendalian diri

Secara syar'i memang tidak ada larangan untuk mengistimewakan menu bulan puasa, sepanjang masih berada dalam batas tidak berlebihan. Namun, puasa sesungguhnya merupakan sebuah pelatihan untuk melindungi diri kita melalui sebuah mekanisme, yang dalam bahasa psikologi disebut dengan kendali diri.

Pengendalian diri dalam alam pikir, alam perasaan, dan perilaku, termasuk pengendalian diri terhadap syahwat duniawi seperti makan minum yang berlebihan, semestinya diejawantahkan dalam setiap gerak kehidupan, bukan sekadar kala kita berpuasa. Seberapa besar kendali diri atas diri kita masing-masing selama berpuas itulah yang akan menentukan kualitas puasa yang kita jalani. Tanpa mekanisme kontrol diri dalam mengarahkan segenap perilaku, pikiran, dan perasaan, tampaknya kita tidak akan beroleh apa-apa dari "ibadah puasa" yang kita lakukan.

Ada sebuah kekhawatiran yang lantas mengemuka, jangan-jangan kita telah berlebihan dalam membelanjakan harta untuk menaikkan menu hingga menjurus pada konsumerisme yang berlebihan dan melupakan religiositas sosial kita. Kondisi ini jelas berbeda dengan hikmah yang hendak dicapai melalui ibadah puasa. Bahwa puasa adalah sebuah laku prihatin untuk mengantarkan kita menjadi pribadi yang bertakwa, yang saleh secara transendental maupun saleh sosial.

Secara umum, kita biasa menyebut pribadi yang bertakwa sebagai orang yang saleh atau religius. Dalam perspektif psikologi agama, ketakwaan adalah sebuah parameter atau indikator dari religiositas seseorang. Semakin religius individu, maka akan tampillah ia sebagai sosok yang semakin saleh dan dekat dengan Tuhan dalam hidup kesehariannya. Mereka yang saleh adalah mereka yang cerdas dalam membangun hubungan baik dengan Tuhannya (hablumminallah), dengan sesama manusia (hablumminannas), dan seluruh makhluk yang menghuni alam raya ini.

Puasa ibaratnya adalah sebuah training, umat Muslim diajak untuk mengalami sendiri (self experience) rasa lemah, letih, lesu, dan loyo yang disebabkan karena suplai makanan yang dengan sengaja dikurangi. Bagi sementara saudara kita yang didera kemiskinan dan diimpit beban kehidupan yang teramat sangat, barangkali kondisi yang serba tidak mengenakkan itu adalah fakta kehidupan yang mau tidak mau harus ditempuhi. Kesengajaan mereka untuk mengurangi makanan barangkali pula adalah sebuah keterpaksaan karena kemiskinan telah mengajarkan kepada mereka untuk terbiasa bertahan hidup (survive) dalam kekurangan.

Melalui pembelajaran langsung betapa beratnya menahan lapar dan dahaga sebagaimana yang dialami sementara kita yang tidak berpunya, sejatinya kita tengah diajak untuk belajar memahami serta menyelami perasaan, dan situasi yang dialami orang miskin. Dalam bahasa psikologi, sejatinya melalui puasa kita tengah diajak untuk berempati (empathy).

Empati yang berarti feeling into berbeda dengan simpati (feeling for). Simpati sekadar mengajarkan kepada kita untuk ikut merasakan kesedihan atau penderitaan orang lain. Empati dalam perspektif psikologis merupakan respons emosional dan kognitif yang jauh lebih mendalam. Empati adalah sebuah pengambilan perspektif (perspective taking) untuk mencoba memahami orang lain dari sudut pandang orang lain yang menjadi obyek empati.

Syariah puasa sesungguhnya membawa hikmah yang luar biasa, sayangnya justru umat Islam sendiri yang sering kali mendekonstruksi syariat tersebut sehingga gagal beroleh lautan hikmah darinya. Alih- alih menjaga diri dari makan, minum, dan syahwat dunia yang berlebihan, tetapi kita justru jor-joran memperturutkannya.
Di tengah pusaran konsumerisme yang kita ciptakan sendiri, mungkin tidak lagi layak bagi kita untuk tetap berharap mampu membumikan makna riyadhah dan laku prihatin puasa dalam kehidupan. Namun, sejatinya kita tetap berharap menjadi pribadi-pribadi bertakwa yang mampu beranjak dari keterpurukan akibat kerakusan akan syahwat dunia.

Achmad M. Akung Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Semarang

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

puasa... puasa...
berbulan-bulan puasa
puasa... puasa...
ke bulan boleh puasa
puasa... puasa...
ah, siapa pun boleh puasa
tak perlu pandang agama apa

selamat menunaikan ibadah puasa!

Kamis, 07 Agustus 2008

Pendidikan Berkualitas: Antara Kurikulum dan Nasib Guru

Oleh Badui U Subhan

Kita mafhum. Usia pendidikan telah berjalan beriringan dengan usia peradaban manusia. Ia ada dan terus berkembang karena tak bisa dipisahkan dari keberadaan manusia. Pada dasarnya tak ada manusia yang tak membutuhkan pendidikan.

Hal itu dikarenakan adanya hasrat alamiah manusiawi. Hidup mesti lebih baik dan lebih berkualitas dari sebelumnya. Sebab itu, perubahan merupakan konsekuensi yang logis dan penting. Yang dimaksud dengan perubahan ini adalah bergantinya tatanan dan nilai-nilai kehidupan yang tradisional menjadi modern dalam arti kualitas.

Jika bersandar pada pernyataan di atas selain musabab keberadaan dan berkembangnya pendidikan hingga sekarang pendidikan ternyata memainkan peran yang utama dalam kehidupan dan peradaban. Tak hanya untuk individu per se melainkan pula untuk kualitas sebuah bangsa. Karenanya, paradigma lama yang terlanjur mengasumsikan pendidikan sebagai sekolah formal semata-mata mesti segera dilipat dan digunting.

Pendidikan bukanlah sebidang ruang yang mengandaikan adanya guru untuk mencekoki peserta didiknya dengan berlembar-lembar teori. Itu pikiran usang dan naif. Pendidikan adalah napas di setiap aktifitas kehidupan. Semua aspek dalam kehidupan mestilah dijadikan arena pergulatan pendidikan.

Ini berarti pula bahwa pendidikan bukanlah milik segelintir atau sekelompok orang yang berlimpah dana melainkan hak dan kewajiban semua anak bangsa. Karenanya, label pelajar jangan lagi hanya dilekatkan kepada peserta didik yang mengenyam bangku sekolah formal atau kampus-kampus universitas. Jika logika dan semangat keadilan macam ini diterima maka apa yang disebut dengan learning society bukan lagi sekadar jargon.

Tak cukup hanya pada soal pemerataan, sebab pendidikan, sedari mula adanya, bercita-cita membangun dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masalahnya, bagaimanakah pendidikan yang berkualitas itu. Setidaknya, menurut hemat saya, pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang berorientasi untuk membentuk peserta didiknya menjadi subyek yang berperan bagi dirinya dan orang lain.

Pendidikan macam ini dituntut untuk mengembangkan keutuhan setiap peserta didik agar mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan semua kemampuannya. Baik aspek intelektual maupun emosionalnya dengan baik.

Menarik apa yang dikemukakan oleh Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intellegence bahwa IQ hanya menyumbangkan 20% dari kesuksesan seseorang. Sedangkan sisanya ditentukan oleh faktor intelektual dan emosional. Kian jelaslah pendidikan yang berkualitas ternyata bukan menjuruskan (jika tidak ingin dikatakan menjerumuskan) pada kuat atau banyaknya hapalan sang peserta didik.

Adalah keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan emosional (bahkan kini ditambah dengan spiritual) merupakan titik tekan yang tak bisa ditawar-tawar lagi bagi institusi pendidikan modern. Dari sinilah ide dan cita-cita civil society (masyarakat modern) itu lahir. Sebaliknya, betapa naif hal itu akan bisa terwujud bila anak-anak bangsanya lost educated.

Agar pendidikan bangsa ini dapat menggapai cita-cita tersebut merupakan tanggung jawab semua komponen bangsa untuk terus mencari dan mencipta terobosan-terobosan baru yang inovatif dalam setiap muatan kurikulumnya. Sejatinya, agenda tersebut memang bukan untuk dipikul oleh pemerintah sendirian melainkan pula butuh kontrol dan masukan dari pihak sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Hal itu berlaku mengingat pendidikan merupakan proyek besar, idealis, dan berkelanjutan. Alangkah gegabah jika pendidikan hanya diserahkan ke pundak pemerintah. Alih-alih beres, malah dijadikan proyek politik yang cenderung berorientasi sesaat.

Kita tentu berharap pendidikan berkualitas bukan hanya sekadar cuap-cuap berbusa di arena kampenye lima tahunan. Sebab kita mafhum dan amat berharap pendidikan berkualitas dapat menciptakan conscious community. Hanya lewat pendidikanlah masyarakat menjadi dewasa dan bijaksana.

Sayangnya pada bangsa-bangsa yang belum maju seperti di negeri ini pendidikan tak jarang dipandang sebagai masalah besar yang memberatkan. Baik dari aspek ekonomi maupun yang lainnya. Padahal, jika direnungkan secara jernih dan mendalam pendidikan merupakan conscientiacao (meminjam istilah Freire) atau jalan keluar bagi siapa pun yang ingin bangkit dari keterpurukan hidupnya.

Dengan pendidikan para peserta didik (terutama dari kalangan yang kurang mampu) diharapkan melek huruf, pandai menulis, cerdas berhitung, mandiri, berprestasi, dan berwawasan luas. Tak ada alasan sedikit pun yang pantas dibenarkan untuk pikiran-pikiran yang ingin mengganjal apalagi melenyapkannya.

Justru akses-akses sekecil apa pun demi tumbuh kembangnya pendidikan mesti dibuka seluas mungkin sebab manfaat yang dapat dipetik darinya adalah ibarat lingkaran mutualistik: terbitnya pencerahan, terangnya alur hidup, kemudian berbagi untuk semua.

Dalam proses ini tentunya telah terkandung daya belajar yang mempraktikkan nilai-nilai modern. Terutama ihwal life skill sekaligus mejadikan peserta didik mampu mengembangkan nilai-nilai sosial.

Di sinilah kurikulum berbasis kompetensi yang akhir-akhir ini kerap digembar-gemborkan itu mesti berpijak. Sebab, jika dijalankan secara ideal ia mengajarkan bersentuhan langsung dengan realitas, bergumul, dan diuji secara ilmiah.

Kurikulum macam ini menuntut pendekatan yang ditekankan kepada peserta didik untuk lebih aktif dan terampil. Sedangkan guru berperan menjadi fasilitator, dinamisator, dan motivator (ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani). Sebaliknya betapa sia-sia kurikulum bertambun-tambun teori namun kerempeng dengan kebutuhan yang diperlukan oleh peserta didik di tengah lingkungannya.

Kurikulum memainkan peran penting. Namun demikian kurikulum bukanlah satu satunya solusi untuk memecahkan proses pendidikan yang telah jumud karena keterampilan dan kecerdasan seorang guru mesti mendapat perhatian pula. Guru, sebagai ujung tombak pendidikan, mesti benar-benar paham dan mampu mentransformasikan maksud yang terkandung dalam idealisme kurikulum tersebut.

Hanya saja, karena segala hal tak bisa lepas sebab-akibat, guru yang demikian akan ada jika ilmu sekaligus kebutuhan hidup sang guru tersebut sudah mumpuni. Kita tentu berharap tak ada lagi ironi dalam dunia pendidikan: satu sisi peserta didik mesti mendapatkan pendidikan berkualitas dan optimal. Namun, di lain sisi nasib guru tersengsarakan.

*) Penulis lepas. Kini tinggal di Depok.

Senin, 16 Juni 2008

Apresiasi buat Guru Swasta

Oleh Asmadji A.S. Muchtar

Apa jadinya dunia pendidikan Indonesia jika tidak banyak orang yang bersedia menjadi guru swasta atau guru honorer (non-PNS)? Inilah pertanyaan penting yang harus didiskusikan. Pertanyaan itu bisa dilanjutkan: misalnya, apa jadinya dunia pendidikan kita jika tidak ada sekolah swasta (termasuk pesantren)? Mengapa banyak orang sudi mendirikan sekolah atau jadi guru swasta?

Pertanyaan pertama dan kedua bisa dijawab dengan satu kata: runyam. Pasalnya, dunia pendidikan kita akan sangat sulit mengangkat sebagian besar anak bangsa dari kebodohan jika tidak didukung banyak guru swasta dan sekolah swasta.

Layak diungkapkan, dengan anggaran pendidikan yang minim, negara kita bisa dikatakan mustahil mampu memberikan pendidikan yang memadai bagi anak-anak bangsa. Untungnya, banyak orang bersedia menjadi guru swasta maupun mendirikan sekolah swasta untuk membantu negara dalam mendidik anak- anak bangsa.

Oleh karena itu, negara layak memberikan apresiasi kepada guru swasta dan pengelola sekolah swasta. Hal ini harus diimplementasikan dengan dua langkah. Pertama, memberikan status PNS kepada mereka. Kedua, memberikan subsidi kolektif agar tercipta keadilan dalam dunia pendidikan yang notabene sebagai dapur untuk menggodok generasi baru yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara.

Yang dimaksudkan dengan kebijakan subsidi kolektif adalah bantuan pemerintah melalui sejumlah departemen untuk meringankan guru-guru swasta dan sekolah-sekolah swasta berkaitan dengan beban dan tugasnya mendidik anak-anak bangsa. Misalnya, buku pelajaran dan buku bacaan berbagai cabang ilmu (ekonomi, perdagangan, pariwisata dan budaya, sosial, dan lain sebagainya) diterbitkan oleh departemen masing-masing kemudian dibagikan secara gratis kepada guru-guru swasta dan kepada sekolah-sekolah swasta untuk membangun perpustakaan di sekolah masing-masing.

Perlu diingat, salah satu kebutuhan setiap guru adalah buku- buku untuk mengajar di depan kelas. Jika tidak mendapat bantuan dari mana pun, maka guru- guru swasta akan terpaksa membelinya sendiri. Padahal, gaji mereka umumnya sangat kecil, bahkan ada gaji guru swasta yang lebih layak disebut uang transpor saja.

Jika semua departemen memberikan subsidi dalam bentuk buku bagi guru-guru swasta dan bagi sekolah-sekolah swasta, mutu sekolah swasta kita tentu akan lebih baik lagi dan mampu bersaing dengan sekolah negeri. Bahkan, bukan tidak mungkin akan muncul banyak sekolah swasta yang lebih bermutu dibandingkan dengan sekolah negeri.

Apresiasi kepada guru-guru swasta juga layak diimplementasikan dalam bentuk bantuan uang atau materi oleh kalangan pengusaha besar dan menengah di seluruh Tanah Air. Misalnya, masing-masing pengusaha secara rutin memberikan santunan kepada guru-guru swasta di daerah masing-masing. Dengan mendapatkan santunan rutin dari kaum pengusaha, guru-guru swasta akan lebih bersemangat dalam mendidik murid-muridnya, berapa pun nilai santunan yang didapatkannya. Sebab, santunan dalam bentuk uang atau materi tak bisa dinilai sebatas angka- angka karena berkaitan dengan niat baik dan sikap apresiatif terhadap dunia pendidikan.

Kalangan perbankan juga selayaknya memberikan apresiasi kepada guru-guru swasta dalam bentuk pemberian kredit lunak untuk kepemilikan rumah maupun kendaraan. Bahkan, sangat mungkin bank-bank besar mampu memberikan kredit dengan bunga nol persen kepada kalangan guru swasta sebagai bukti kepedulian dunia perbankan terhadap dunia pendidikan kita.

Ibadah
Mengapa orang mau mendirikan sekolah atau menjadi guru swasta? Untuk menjawab pertanyaan di atas, bisa cukup dengan dua kata saja: sebagai ibadah. Dalam hal ini, banyak orang sudi menjadi guru swasta karena pekerjaan mengajar dianggap sebagai ibadah.

Memang, bagi guru-guru swasta pekerjaan mengajar bukan semata-mata bertujuan untuk mendapatkan gaji, melainkan juga untuk mendapatkan pahala. Ini jelas terkait dengan keimanan masing-masing karena semua agama sama-sama mengajarkan umatnya agar bisa menjadi guru bagi dirinya sendiri, bagi anak-anaknya sendiri, dan umumnya bagi generasi berikutnya. Meskipun mereka menyadari risikonya, yakni tidak bisa kaya raya.

Semangat beribadah guru-guru swasta yang diimplementasikan dengan menekuni profesi sebagai pengajar akan berlipat ganda jika banyak pihak bersedia berterima kasih kepada mereka dengan memandang sekolah swasta bukan sebagai lembaga pendidikan sekunder.

Memandang sekolah swasta sama dengan sekolah negeri karena guru-guru swasta sudah mendapatkan bantuan dari banyak pihak akan menghapus kesenjangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Sudah terbukti semakin banyak sekolah swasta yang mutunya lebih baik dibandingkan dengan sekolah negeri.

Asmadji A.S. Muchtar, Direktur Religions to Peace Institute, Kudus, Jawa Tengah

Kamis, 12 Juni 2008

Derita Dunia Pendidikan

Oleh Aan Zainal Hafid

Persoalan yang menimpa dunia pendidikan kita seolah tanpa henti, tak putus dirundung malang. Setelah anggaran pendidikan dipotong sebesar 10 persen, anggaran pembangunan perpustakaan sebesar Rp 30 miliar juga dipotong. Padahal, sampai akhir tahun 2007, jumlah perpustakaan sangat minim, hanya 27,6 persen sekolah dasar di Tanah Air yang memiliki perpustakaan!

Sempurna sudah penderitaan di dunia pendidikan. Jangankan perpustakaan, gedung sekolahnya saja banyak yang ambruk.

Inilah salah satu kenyataan mengenaskan yang ditemui. Bahkan, untuk sekolah-sekolah dengan gedung yang terbilang megah sekalipun, ihwal perpustakaan kerap luput dari perhatian. Padahal, perpustakaan sekolah merupakan salah satu variabel yang juga turut menentukan terhadap capaian kualitas pendidikan. Bukankah perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi yang akan memperluas pengetahuan para siswa, bahkan juga para guru?

Kondisi perpustakaan
Kurang memadai bahkan ketiadaan perpustakaan sekolah juga tergambar dari hasil penelitian Pusat Pembinaan Perpustakaan Depdiknas (Syihabuddin Qalyubi dkk: 2003), antara lain, bahwa: 1) banyak sekolah yang belum menyelenggarakan perpustakaan, 2) keberadaan dan kegiatan perpustakaan sangat tergantung pada sikap kepala sekolah, 3) kebanyakan perpustakaan tidak memiliki pengelola tetap (pustakawan), 4) pekerjaan di perpustakaan dianggap kurang terhormat, 5) koleksi perpustakaan sekolah umumnya tidak bermutu, dan 6) dana yang dialokasikan untuk pengadaan perpustakaan sekolah itu sangat terbatas.

Demikian sebuah potret buram yang dihasilkan dari cara pandang penyelenggaraan pendidikan yang belum dapat menyentuh berbagai unsur secara komprehensif.

Kerisauan kita adalah di tengah harapan akan lahirnya generasi muda berkualitas dan visioner, keadaan seperti itu tentu saja kurang menguntungkan. Karena itu, pemerintah dan pihak-pihak terkait sudah saatnya berpikir dan berupaya keras membangun kepedulian dan semangat yang kuat ke arah pembentukan perpustakaan yang lengkap, nyaman, mampu menjawab perkembangan, dan terintegrasi dengan proses belajar-mengajar. Jangan biarkan sekolah kehilangan ”pelita”-nya.

Namun, dengan terpotongnya dana pembangunan perpustakaan dan bahan belajar, yang memang belum memadai itu, rasanya harapan serupa itu semakin mengawang.

Tapi, ini tentu bukanlah sebuah lonceng kematian. Pihak sekolah jangan patah arang. Asal punya komitmen, pasti ada cara yang bisa dilakukan agar terdapat sarana dan prasarana perpustakaan, koleksi buku yang lengkap, biaya operasional, dan adanya pustakawan yang memang berkompeten di bidangnya. Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan perlu terus dilakukan sehingga perpustakaan sekolah dapat terus bergerak maju dan senantiasa dapat menyediakan buku-buku bermutu untuk dapat dimanfaatkan para siswa secara maksimal.

Minat dan budaya baca
Siapa pun tahu betapa pentingnya membaca untuk menambah pengetahuan, memunculkan ide-ide baru, memperluas wawasan serta pengertian-pengertian yang memungkinkan seseorang semakin cerdas dan berkarakter.

Bagi para siswa, kegiatan membaca merupakan tuntutan mutlak seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kurikulum. Masalahnya, untuk meningkatkan minat baca itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, utamanya melalui pengadaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah.

Bukankah dari perpustakaan kita akan dapat memetik banyak nilai? Dimensi nilai yang terkandung dalam perpustakaan adalah nilai pendidikan, nilai informasi, nilai ekonomis, nilai sejarah dan dokumentasi, nilai sosial, nilai budaya, serta nilai demokrasi dan rekreasi (Sutarno NS, 2005).

Dikatakan demikian karena perpustakaan menyimpan koleksi ilmu pengetahuan, merupakan pusat informasi, mengandung nilai ekonomis dengan menyediakan beragam buku yang bisa dibaca tanpa biaya, serta tersedianya data, fakta, dan dokumen yang berharga.

Di samping itu, perpustakaan juga mengandung nilai sosial karena memang tidak bersifat komersial.

Bagi para siswa, beberapa manfaat perpustakaan sekolah (Ibrahim Bafadal, 2001), antara lain, adalah dapat menimbulkan kecintaan terhadap membaca, memperkaya pengalaman belajar, serta menanamkan kebiasaan belajar mandiri.

Dalam konteks ini maka keberadaan perpustakaan sekolah yang dikelola dengan profesional diharapkan akan dapat menginternalisasikan berbagai dimensi nilai sehingga aspek edukatif dan rekreatif yang merupakan orientasi dari perpustakaan dengan sendirinya dapat terwujud.

Budaya baca
Dari kebiasaan membaca yang terbentuk melalui perpustakaan, selanjutnya dalam jangka waktu tertentu diharapkan dapat menciptakan budaya baca di kalangan para siswa. Bila ini terjadi, siswa akan semakin memahami pelajaran dan kaya akan beragam pengetahuan.

Tersedianya perpustakaan yang memadai juga akan mendorong siswa untuk memanfaatkan lebih banyak waktunya untuk membaca. Selain itu, adanya bacaan-bacaan yang bermanfaat juga dapat membentuk pola pikir dan pola tindak yang lebih matang dan terukur.

Sudah saatnya kita mempersiapkan generasi muda yang lebih baik. Oleh karena itu, tidak ada alasan sebenarnya untuk memotong apalagi menghapus anggaran perpustakaan. Jangan tambah lagi kisah-kisah mengenaskan dunia pendidikan.

Aan Zainal Hafid Pendidik, Pekerja Sosial Tinggal di Bandung

Senin, 09 Juni 2008

Arah Baru Pendidikan

Oleh Ester Lince Napitupulu

Pendidikan yang mampu melayani semua anak dalam keragaman dan perbedaan, dengan fokus untuk mengoptimalkan potensi anak secara penuh, kini menjadi kecenderungan reformasi pendidikan yang tengah dikembangkan banyak negara. Inilah pendidikan inklusi yang diharapkan menciptakan proses pendidikan yang ramah anak.

Pendidikan inklusi menjadi jembatan untuk mewujudkan pendidikan untuk semua atau education for all, tanpa ada seorang pun yang tertinggal dari layanan sistem pendidikan. Pendidikan inklusi ini diyakini membuat sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik. Ke depan, pendidikan inklusi juga bisa menghancurkan eksklusivitas sosial dalam masyarakat.

Sheldon Shaeffer dari Biro Pendidikan Regional Asia Pasifik UNESCO, dalam Konferensi Persiapan Regional Asia Pasifik mengenai Pendidikan Inklusi di Denpasar, Bali, akhir Mei lalu, menjelaskan, pendidikan inklusi merupakan sebuah proses menuju dan merespons keragaman kebutuhan peserta didik melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya, dan masyarakat, serta mengurangi ketertinggalan dalam dan dari pendidikan.

Semangat pendidikan inklusi memandang perbedaan di antara para siswa sebagai sebuah tantangan yang memberikan keuntungan, bukan hambatan dalam pembelajaran di sekolah. Pendidikan yang demikian mampu terlaksana jika kita mengakui bahwa semua anak berhak mendapat pendidikan berkualitas.

”Pendidikan inklusi, khususnya di Asia, tidak hanya bagaimana mengintegrasikan sekelompok anak dalam suatu pendidikan khusus. Perlu difokuskan bagaimana mengembangkan strategi menghilangkan hambatan-hambatan dalam belajar dan sebaliknya semua anak bisa berpartisipasi. Hanya dengan cara ini, kita dapat mencapai pendidikan berkualitas bagi semua,” kata Sheldon.

Karena itu, perlu diciptakan sekolah ramah anak supaya mereka sadar akan hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan berkualitas baik. Sheldon menyebutkan sekolah ramah anak adalah sekolah yang mencari anak. Artinya, sekolah itu harus mau mengidentifikasi anak-anak yang tidak terjangkau dan membantu mereka untuk mendapatkan hak pendidikan.

Sekolah juga harus berpusat pada anak, yaitu mengembangkan potensi anak secara penuh meliputi semua perkembangan anak, yakni kesehatan, status gizi, dan kesejahteraan, serta peduli terhadap apa yang terjadi pada anak sebelum masuk sekolah dan setelah lulus.

”Yang penting dari semua adalah sekolah harus memiliki kualitas lingkungan belajar yang baik, yakni yang responsif jender, mendorong partisipasi anak-anak, keluarga, dan masyarakat,” kata Sheldon.

Namun, pada kenyataannya masih banyak anak-anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Mereka adalah anak-anak penyandang ketunaan atau berkebutuhan khusus, anak-anak jalanan dan pekerja anak, anak-anak yang berada di lingkungan yang sulit seperti konflik bersenjata dan bencana alam, anak-anak yatim piatu dan yang dibuang, anak-anak dari keluarga sangat miskin, anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS, serta anak-anak migran/pengungsi.

Di dunia ada 72,13 juta anak usia sekolah dasar yang tidak bersekolah—27 juta di antaranya ada di kawasan Asia Pasifik. Sebanyak 56,8 persen adalah perempuan.

Perhatian dunia
Renato Opertti dari Biro Pendidikan Internasional UNESCO mengatakan, pendidikan inklusi telah tumbuh menjadi perhatian dunia yang menantang proses reformasi pendidikan di negara maju dan berkembang. Sasarannya adalah memberikan layanan pendidikan berkualitas yang didefinisikan kembali sebagai proses belajar dengan memperhitungkan kemampuan belajar anak yang berbeda, mengurangi eksklusivitas, dan tidak mengajarkan pengetahuan akademik yang tinggi semata.

Untuk dapat melaksanakan pendidikan inklusi ini dibutuhkan sistem pendidikan dan peran guru yang mengarah pada paradigma baru pendidikan, yaitu mampu memanusiakan anak-anak didik. Untuk komitmen ini butuh pengajaran kuat pada guru sejak pendidikan di perguruan tinggi hingga pendidikan selama menjadi guru.

Pengajaran guru seharusnya didasarkan pada paradigma untuk bisa memahami siswa dalam keberbedaannya. Dengan kurikulum yang fleksibel, guru akan mudah mengerti mengenai perbedaan anak-anak yang memiliki kapasitas khas.

Pendidikan guru dibawa untuk mengubah label-label yang mempertahankan hierarki kemampuan yang sering kali menutup potensi siswa. Yang ditekankan justru potensi belajar terbuka bagi setiap siswa dan distimulasi.

Pendidikan inklusi itu juga merespons kebutuhan budaya dan kelompok sosial beragam. Ini tantangan tidak mudah, tetapi pendidikan sedang menuju kepada pembiasaan untuk menerima keragaman mulai dari sekolah.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, kebijakan pendidikan Indonesia mengharuskan tidak boleh ada anak tertinggal layanan pendidikan, dan pendidikan dilakukan secara holistik. Tantangan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar, heterogen, dan wilayah yang sangat luas.

Upaya menjangkau semua warga untuk menikmati pendidikan terus dilakukan dan ditingkatkan. Anak-anak berkebutuhan khusus seperti penyandang berbagai ketunaan dan anak cerdas istimewa mendapat pendidikan khusus dengan sekolah atau kelas khusus atau kelas akselerasi.

Untuk anak-anak jalanan, di daerah terisolasi, miskin, pengungsi, atau di daerah konflik dan bencana alam, diberikan pendidikan layanan khusus.
Ester Lince Napitupulu, wartawan Kompas.

Plagiarisme dan Kepengarangan

Oleh Seno Gumira Ajidarma

Belum jelas sejak kapan sejarah plagiarisme di Indonesia dimulai. Tetapi, dalam dunia kesusastraan Indonesia, pagi-pagi HB Jassin sudah harus membela Chairil Anwar yang telah menjadi ikon kesusastraan Indonesia, melalui buku kritik sastra berjudul Chairil Anwar: Pelopor Angkatan 45 (1956), dari tuduhan banyak orang yang menyatakan dan ”membuktikan” bahwa penyair itu adalah plagiator.

Kreativitas plagiator?
Bagi HB Jassin, tuduhan semacam itu memiliki alasan dan tujuan etis, yakni bahwa plagiarisme merupakan penipuan tidak bermoral, dan barangkali karena itu lantas seluruh karya Chairil Anwar kehilangan kesahihannya. Atas tuduhan semacam itu, HB Jassin membelokkan perkara dari masalah moral kepada masalah sastra, yakni bahwa kredibilitas Chairil Anwar sebagai penyair ditentukan oleh kreativitas sastranya, bukan oleh pertimbangan moralnya ketika melakukan tindakan yang membuat sebagian karyanya disebut plagiat. Mengikuti logika Jassin, moralitas adalah urusan manusia dengan hati nuraninya sendiri, tetapi pekerjaan sastra Chairil, adalah urusan kritikus sastra untuk menunjukkan duduk perkaranya, sebagai perkara sastra. Dalam bahasa Jassin, ”Saya tidak merasa mempunyai kompetensi untuk menyoroti sudut moral dari seniman ini. Dengan cara ini, kita menyingkirkan persoalan moral yang memang tidak pernah jadi perhitungan penyair semasa hidupnya.”

Selanjutnya, seperti bisa diikuti dalam buku yang sampai 40 tahun kemudian masih dicetak ulang tersebut, Jassin melakukan kategorisasi 94 tulisan Chairil yang kariernya hanya berlangsung 6,5 tahun itu sebagai berikut: saduran (4 sajak), terjemahan (10 sajak, 4 prosa), asli (70 sajak, 6 prosa). Dalam hal sajak saduran dan terjemahan yang termuat di media cetak dengan nama Chairil Anwar sebagai penulisnya, tanpa nama penulis sajak yang menjadi sumbernya, seperti Willem Elsschot, Archibald MacLeish, E Du Perron, John Cornford, Hsu Chih-Mo, Conrad Aiken, WH Auden, itulah yang disebut sebagai sajak plagiat. Namun, melalui perbandingan atas karya asli dalam bahasa Inggris dan Belanda, dengan hasil saduran dan terjemahan Chairil dalam bahasa Indonesia, sungguh HB Jassin sebaliknya telah menunjukkan ”kebesaran” Chairil Anwar, yang harus bekerja dengan ”modal” bahasa dan pencapaian karya sastra Indonesia seadanya yang tersedia sampai tahun kematiannya, yakni 1949.

Mengikuti uraian Jassin atau membandingkannya sendiri, telah banyak disetujui terdapatnya jasa dan sumbangan Chairil Anwar yang besar bagi bahasa Indonesia. Namun, dalam catatan ini saya tidak akan menunjukkan secara teknis, di sebelah mana kiat penyaduran dan penerjemahan Chairil telah membuat sajak seperti ”Krawang-Bekasi” bagaikan menjadi milik bangsa Indonesia sendiri, karena yang ingin saya garis bawahi adalah perkara lain: Dalam wacana ini, rupa-rupanya siapa yang mengarang dianggap penting, jika tidak sangat amat penting, di bawah mitos Pengarang sebagai Sosok Agung.

Kasus Hamka dan Wacana Junus
Saya masih akan melaporkan satu kasus lagi, ketika yang dituduh kali ini adalah ”monumen moralitas” itu sendiri, yakni Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang lebih dikenal sebagai Hamka, seorang ulama yang sejak muda membangun tradisi menulis, sehingga setiap langkah dalam pemikirannya bisa diperiksa dan mempertanggungjawabkan dirinya sendiri, seperti yang kemudian berlangsung dalam tuduhan plagiat atas Tenggelamnya Kapal Van der Wijck (1938). Meski novel ini sudah terbit sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, ternyata baru menjadi polemik tahun 1962 setelah mengalami cetak ulang untuk kedelapan kalinya, yang sangat beruntung terkumpul dalam buku Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dalam Polemik (Junus Amir Hamzah, 1963).

Mengikuti polemik dalam buku tersebut, Hamka dituduh menjiplak karya Musthafa al-Manfaluthi berjudul Magdalaine (disebut juga Madjdulin) yang berbahasa Arab, dan telah diceritakan kembali dalam bentuk film di Mesir dengan judul Dumu-El-Hub (Airmata Cinta). Disebutkan bahwa Manfaluthi ternyata juga ”mentjarternja” (sic!) dari karya berbahasa Perancis, Sous les Tilleuls (Di Bawah Lindungan Bunga Tilia) yang ditulis Alphonse Karr. Jika dalam hal Manfaluthi sumber bahasa Perancis itu disebut dengan jelas; dalam hal Hamka, yang disebutkan sangat menyukai karya-karya Manfaluthi, memang tidak. Setelah menyebutkan berbagai kemiripan pada berbagai paragraf, termasuk bagaimana Hamka telah berkiat mengubahnya, para penyerangnya memastikan status plagiator tersebut kepada Hamka, sebagai kontradiksi terhadap status sosialnya sebagai agamawan.

Hamka sendiri dikutip menjawab, antara lain, seperti berikut, ”… kalau ada orang yang menunggu-nunggu saya akan membalas segala serangan rendah dan hinaan itu, payahlah mereka menunggu sebab saya tidak akan membalas. Yang saya tunggu sekarang adalah terbentuknya satu Panitia Kesusastraan yang bersifat ilmiah, di bawah naungan salah satu Universitas (Fakultas Sastra-nya) dan lebih baik yang dekat dari tempat kediaman saya, yaitu Universitas Indonesia.” Sebelumnya juga ia sebutkan, ”Hendaknya jangan dicampur aduk hamun- maki dengan plagiatlah Tenggelamnya Kapal Van der Wijck atau sadurankah atau aslikah…/ Kalau Panitia tersebut memandang perlu untuk menanyai saya, saya akan bersedia memberikan keterangan.” Pengadilan ilmiah seperti yang diharapkannya memang tidak terjadi, tetapi polemik yang semula tampak jelas merupakan usaha pembunuhan karakter, sampai juga kepada perbincangan yang lebih bersungguh-sungguh, ketika HB Jassin, Umar Junus, Ali Audah, Wiratmo Soekito, dan sejumlah nama lagi nimbrung dalam polemik.

Menurut Jassin dalam pengantar buku Manfaluthi yang akhirnya diterjemahkan sebagai Magdalena (1963), ”Memang ada kemiripan plot, ada pikiran- pikiran dan gagasan-gagasan yang mengingatkan kepada Magdalena, tetapi ada pengungkapan sendiri, pengalaman sendiri, permasalahan sendiri. Sekiranya ada niat pada Hamka untuk menyadur Magdalena Manfaluthi, kepandaiannya melukiskan lingkungan masyarakat dan menggambarkan alam serta manusianya, kemahirannya melukiskan seluk-beluk adat istiadat serta keahliannya membentangkan latar belakang sejarah masyarakat Islam di Minangkabau, mengangkat ceritanya itu jadi ciptaan Hamka sendiri….” Ditambahkannya, ”Anasir pengalaman sendiri dan pengungkapan sendiri demikian kuat, hingga tak dapat orang bicara tentang jiplakan, kecuali kalau tiap hasil pengaruh mau dianggap jiplakan. Maka, adalah terlalu gegabah untuk menuduh Hamka plagiat seperti meneriaki tukang copet di Senen.”

Berbeda dengan kasus Chairil, pendapat Jassin kali ini disanggah Umar Junus. Argumen Jassin di atas tidak dianggapnya cukup. ”Dalam hubungan jiplakan yang bersifat saduran, yang perlu diperhatikan ialah adanya persamaan pola dan plot, sedangkan filsafatnya, temanya, bisa saja berbeda. Kami tidak mengetahui dengan pasti apakah memang ada persamaan pola dan plot antara Madjdulin dan Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, tapi yang dapat kami katakan, alasan yang digunakan oleh pembelanya dengan menggunakan tema, filsafat, dan sebagainya tidak meyakinkan kami bahwa itu bukan jiplakan. / Penonjolan Jassin yang mengatakan bahwa Tenggelamnya Kapal Van der Wijck mengandung soal adat yang pasti tidak ada pada Madjdulin sulit untuk dipertanggungjawabkan,” tulis Junus. Maka, seperti dapat disaksikan, bukan lagi Hamka yang diserang, melainkan argumen pembelaan Jassin.

Dengan demikian, keberhinggaan wacana telah berkembang, tetapi belum mengubah mitos bahwa kedudukan pengarang adalah ”sakral”, yakni bahwa segala sesuatu yang bersumber daripadanya adalah orisinal atawa ”asli”.

Kepengarangan dan konstruksi sosial
Tahun 2000, yakni 38 tahun setelah polemik yang bersumber kepada satu dalil itu, bahwa kualitas ”kesucian” seorang pengarang terletak kepada orisinalitasnya, muncul buku Hidup Matinya Sang Pengarang yang disunting oleh Toeti Heraty. Isinya, berbagai pemikiran mengenai kepengarangan, yang pada mulanya memang menunjukkan posisi pengarang sebagai sosok genius dan agung, yang difungsikan sebagai sumber pencerahan bagi masyarakatnya, tetapi yang segera disusul dengan munculnya tesis kemandirian teks, menggusur sama sekali maksud dan tujuan pengarang. Maka dalam hal ini pembaca seolah bertiwikrama menjadi Mahapembaca, yang sambil ”membunuh” pengarang mendapat hak sepenuhnya melakukan pembermaknaannya sendiri. Kenapa bisa begitu?

Esai Roland Barthes yang juga diterjemahkan dalam buku ini, Kematian Sang Pengarang, menyampaikan bahwa sebetulnya pengarang dalam konteks yang kita bicarakan, bukan pendongeng tradisional, adalah tokoh modern yang dihasilkan masyarakat Barat pada saat keluar dari Abad Pertengahan, dipengaruhi empirisme Inggris, rasionalisme Perancis, dan keyakinan pribadi Reformasi tempat diketemukannya kehormatan individual atau manusia pribadi. Dalam sastra, pribadi pengarang menjadi sangat penting, sebelum digugurkan pendapat bahwa pengarang modern lahir pada waktu yang sama dengan teksnya; ia bukan subjek dari mana buku itu berasal dan setiap teks ditulis secara abadi kini dan di sini, yang dalam istilah linguistik disebut performatif, yakni hanya terdapat pada orang pertama dan dalam waktu kini, ketika tindak bicara tidak mempunyai isi lain dari tindak pengucapannya.

Menurut Barthes, teks bukan lagi deretan kata dengan makna teologis, yakni bahwa ada ”pesan” dari pengarang yang berperan bagaikan Tuhan, melainkan teks sebagai ruang multidimensi tempat telah dikawinkan dan dipertentangkan beberapa tulisan, tidak ada yang aslinya: teks adalah suatu tenunan dari kutipan, berasal dari seribu sumber budaya. Seorang pengarang diibaratkannya hidup di dalam kamus raksasa, tempat ia hidup hanya untuk meniru buku, dan buku ini sendiri hanya merupakan jaringan tanda, peniruan tanpa akhir. Suatu teks terdiri dari penulisan ganda, beberapa kebudayaan yang bertemu dalam dialog, dalam hubungan-hubungan, yang terkumpul bukan pada pengarang (yang kekiniannya sudah berlalu) tetapi pada pembaca, ruang tempat teks diguratkan tanpa ada yang hilang. Pembaca adalah seseorang yang memegang semua jalur dari mana tulisan dibuat dalam medan yang sama. Sehingga, menurut Barthes, mitos harus dibalik: Kelahiran pembaca harus diimbangi oleh kematian pengarang.

Namun, kita harus hati-hati dalam menafsir kata ”pengarang” ini karena menurut Michael Foucault dalam Siapa Itu Sang Pengarang? yang juga diterjemahkan di sini, di antara ulasannya yang panjang lebar, bahwa ”… akan sama kelirunya jika kita menyamakan pengarang dengan pengarang sebenarnya, kalau kita menyamakannya dengan pembicara fiktif; fungsi-pengarang dilaksanakan dan beroperasi dalam analisis itu sendiri, dalam pembagian dan jarak.” Nah, apakah ini berarti wacana yang menciptakan pengarang, dan pengarang tidak menciptakan apa-apa, karena fungsi bagian dari wacana?

Sampai di sini, untuk sementara disimpulkan bahwa (1) plagiarisme sebagai bentuk kebersalahan timbul dari mitos kesucian pengarang yang ditentukan oleh orisinalitasnya; (2) meski secara filosofis dominasi pengarang atas teks sudah terhapus, tidak berarti bahwa plagiarisme menjadi halal karena mengakui ketidakmungkinan untuk jadi asli tidaklah sama dengan pemberian izin untuk mengutip tanpa menyebutkan sumbernya; (3) plagiarisme sebagai masalah etis, meski moralitasnya merupakan tanggung jawab pelaku terhadap dirinya sendiri, layak diterjemahkan secara legal dan sosial, sejauh terdapat pihak yang karenanya mendapat kerugian dan ketidakadilan dalam segala bentuk; (4) setiap bentuk kebersalahan dalam konteks ini tentunya diandaikan dapat ditebus kembali.

Seno Gumira Ajidarma Wartawan

Jumat, 06 Juni 2008

Bahasa Perubahan

Oleh Rhenald Kasali

”Perubahan belum tentu menjadikan sesuatu lebih baik, tetapi tanpa perubahan tak ada kemajuan, tak ada pembaruan.”

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla tahun 2004 memenangi pemilihan presiden/wakil presiden dengan mengusung tema ”perubahan”. Tema ”perubahan” juga menjadi janji kunci Barack Obama untuk menjadi calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat. Ia menyuarakan mutlaknya perubahan di Washington DC sambil menyebut John McCain identik dengan Presiden George W Bush yang telah membuat AS terpuruk.

Konflik dan kontradiksi adalah bahasa penting dalam sejarah perubahan. Akan tetapi, terlibat dalam konflik atau menciptakan konflik bukanlah tujuan dari setiap perubahan yang menghendaki kemajuan. Manusia bisa berputar-putar pada obyek yang berubah dan hanyut dikendalikannya, atau keluar dari pusaran setan itu dengan solusi alternatif.

Yang pertama terperangkap dengan ”adu jago” (dialektika) yang membuat perubahan problematik, sedangkan yang kedua mengajak keluar dengan bahasa harapan. Mungkinkah konflik-konflik yang marak belakangan ini termasuk soal kenaikan harga BBM mampu memicu perubahan positif bagi Indonesia?

Bahasa dialektika
Di pemakaman Abraham Lincoln (1865), Disraeli pernah menyatakan, pembunuhan terhadap pejuang antiperbudakan ini tak bisa mengubah sejarah, betapapun kerasnya konflik dan teror yang diciptakan lawan-lawan Lincoln.

Konflik memang merupakan bagian memilukan dalam sejarah perubahan. Namun, ucapan Disraeli justru banyak dikritisi. ”Assasinations” justru bisa memukul balik dan memicu perubahan. Setiap kebohongan dan teror akan menemukan akibatnya sendiri.

Konflik sangat meletihkan dan tidak menguntungkan bagi bangsa yang sedang berubah karena konflik terus memicu konflik, sedangkan ekuilibriumnya cuma sebentar. Selain itu, masyarakat bisa beranggapan, konflik satu-satunya cara mencapai tujuan.

Adalah keyakinan saya, kita mulai keletihan menyaksikan konflik dan adu mulut. Konflik bukan cuma terjadi di seputar kenaikan harga BBM. Wabah flu burung, ketertiban lalu lintas, penertiban pedagang kaki lima, pembangunan jalan tol dan lintasan busway, privatisasi BUMN, upah buruh, sampai pilkada. Semua diwarnai ancaman-ancaman dan adu kekuatan.

Konflik sering kali dimulai dengan adanya ketidakpastian sehingga prosesnya melewati keragu-raguan. Di tengah-tengah keragu-raguan, muncullah silang pendapat. Kata Tomatsu Shibutani (1966), ”Informasi dibutuhkan manusia untuk meramalkan tindakan.” Akan tetapi, Rosnow (1980) menemukan fakta selalu ada pihak yang punya kesenangan membelokkan informasi untuk kepentingannya.

Ketidakpastian, pembelokan fakta, dan lemahnya otoritas membuat konflik berkepanjangan. Dalam situasi itu, banyak pihak terperangkap dalam bahasa dialektika yang yang bersumber dari kaum Hegelian yang kental dengan istilah-istilah teror (”awas saja”), konflik (”lawan”, ”frustrasi”), konfrontasi (”hadapi”), dan kekuasaan (”hancurkan”, ”tekan”, ”mobilisasi massa/ kekuatan”, ”taklukkan”, ”kuasai”).

Bagi kaum Hegelian (Van de Ven, 1995), suasana stabil hanya terjadi saat posisi konflik berimbang. Perubahan terjadi saat yang satu berhasil menguasai yang lain.

Meski ada pendapat, konflik akan berakhir dengan sintesis kreatif, kasus-kasus perubahan melalui bahasa dialektika justru menemukan jawaban sebaliknya. Biayanya mahal, menindas hak-hak asasi manusia, dan setiap kali selesai selalu konflik lagi. Bahasa konflik memicu tindakan-tindakan brutal, seperti mobilisasi kekuatan, saling lempar dan pukul, rampas, bom molotov, pentung, dan seterusnya. Dan, ini bukan cuma mewarnai mahasiswa dan pendemo, tetapi juga meluas sampai politisi dan polisi. Padahal, semua itu berawal dari mulut pencari kekuasaan.

Pertanyaannya, inikah yang kita inginkan dari republik yang ”baru bisa sekadar mimpi” ini karena janji perubahan tak kunjung tiba buktinya?

Bahasa trialektika
Sebenarnya ada bahasa yang lebih optimistis, tetapi dalam kultur konflik tidak terkesan heroik. Dikenal pasca-Perang Dingin: Trialektika. Trialektika ditopang oleh tujuan yang jelas (a clear future), daya tarik (attractiveness), dan adanya keaktifan (Ford & Ford, 1994).

Dalam kamus perubahan kaum trialektika, tidak ada kata resistensi sebab resistensi hanyalah sebuah wake-up call. Kalau alarm disetel orang lain, pasti mengganggu kenyamanan yang tertidur.

Trialektika tidak menyalahkan resistensi, tetapi introspektif dengan mengatakan, ”mereka belum tertarik” atau ”belum mengerti”. Maka, membuat perubahan menjadi menarik, tepercaya dengan tujuan-tujuan yang jelas serta tahapan kemenangan mutlak dibutuhkan.

Celakanya, meski kaum trialektika yakin tindakannya baik untuk bangsa, kaum dialektika bisa membelokkan simpati sehingga rakyat bingung. Dalam kebingungan itu, rakyat hanya berpegang pada persepsinya semata, yaitu siapa yang bisa memasok oksigen untuk menyambung nyawa, bukan janji.

Tindakan perubahan
Bahasa bisa saja diperdebatkan. Kata-kata bisa diselubungkan. Janji-janji perubahan mudah diucapkan dan kekuasaan bisa dipertukarkan. Namun, perubahan tidak bisa disamar-samarkan. Bahasa perubahan yang dipakai setiap orang akan menentukan hasilnya seperti apa. Mudah diramalkan, bahasa konflik hasilnya adalah perubahan problematik, sedangkan bahasa trialektika meski kurang heroik, menjanjikan harapan.

Perubahan pada abad ke-21 jelas jauh lebih kompleks. Ada progress paradox, yaitu selalu muncul masalah-masalah baru pada setiap kemajuan. Ada proponen yang mengagung-agungkan kemajuan dan ada oponen yang memperbesar masalah. Dengan demikian, perubahan memerlukan lebih dari sekadar komunikasi, yaitu terobosan secepat kilat, aliansi kekuatan, endorsement, dan tentu saja nyali.

Semua itu tampak dalam tiga bulan pertama. Jika tiga bulan pertama tidak ada perubahan signifikan, siapa pun yang menjanjikan perubahan, ia hanya bercanda dengan kata-kata saja. Dalam tiga bulan pertama itu, pemimpin perubahan bukan cuma dituntut thinking out of the box, tetapi juga jumping out of the box.

Kalau harga BBM terus melambung, mungkin sudah tidak saatnya lagi berkelahi dan berputar-putar di situ. Cari saja alternatif energi baru di luar minyak. Ini jelas lebih baik daripada adu mulut atau unjuk kekuatan.

Rhenald Kasali Mengajar Manajemen Perubahan pada Universitas Indonesia

Kamis, 05 Juni 2008

Dilema Pembajakan di Dunia "Online"

Oleh Amir Sodikin

Bagi kalangan akademik, plagiarisme merupakan aib yang akan melekat seumur hidup. Tak ada ampun bagi karakter orang yang menjiplak seperti itu. Itu di dunia nyata, bagaimana jika di dunia maya? Masihkah hak cipta dihargai para netizen? Benarkah ini kiamat bagi masa depan hak cipta? Apakah memang para pengguna internet itu mencuri ataukah hanya berbagi?

Setelah melihat link tersebut, ternyata isinya 99,99 persen mirip dengan skripsi saya yang dapat diakses di alamat ini. Hanya ada 0,01 persen pembeda pada tulisan tersebut, yaitu perbedaan nama penulisnya. Kalau skripsi saya yang menulis saya sendiri, yaitu Ahmad Zakaria, dalam tulisan tersebut penulisnya...,” begitu Ahmad Zakaria ”curhat” di dalam blog-nya, http://www.ahmadzakaria.net/.

Kasus plagiarisme atau penjiplakan karya ilmiah seperti yang diceritakan Ahmad Zakaria, terutama melalui media internet, pasti tidak sedikit. Bahkan, sudah menjadi bahan gunjingan banyak orang bahwa di kalangan pejabat pun banyak yang ketahuan menjiplak. Karya yang diprotes Ahmad tersebut juga dibagi ”gratis” di http://www.indoskripsi.com/.

Tak dimungkiri lagi, pembajakan teks, buku, kutipan, berita, musik, foto, kartun, video, dan banyak karya lain yang di dunia nyata dikenal sebagai ”memiliki copyright” akhirnya ketika di dunia maya menjadi seolah tak berarti.

Semua orang bebas seolah bebas menjiplak, fungsi copy dan paste benar-benar mengendalikan peradaban cyber ini. Apakah betul pada era cyber hak cipta benar-benar sudah tamat?

Arsitektur mendukung
Di dunia internet, ternyata persoalan menjiplak atau plagiarisme tak bisa dipandang secara ”hitam dan putih”. Banyak faktor yang mendukung kondisi seperti itu. Tak hanya faktor kemalasan atau faktor ekonomi, tetapi secara kultur, dunia maya berbeda dari dunia nyata.

Dunia maya, dengan ”bangunan-bangunannya” berupa website, e-mail, dan jenis transfer data online lainnya, didukung oleh arsitektur bernama script atau code yang secara teknis membolehkan copy dan paste. Jadi, copy pasti merupakan legal operation dalam teknis ”pembangunan rumah” di jaringan internet. Fungsi ini di dunia nyata seperti halnya: ayo berbagi!

Seorang webmaster ternama dunia yang juga pengembang software website interaktif DragonflyCMS, DJMaze, dalam sebuah forum mengatakan, ”Jika kamu tak menginginkan berita teks atau foto karya kamu di-copy oleh orang lain, maka jangan pernah meng-online-kannya.”

Komentar itu untuk menjawab seorang pengunjung di situs www.cpgnuke.com yang menanyakan bagaimana memproteksi kegiatan copy di teks berita maupun di galeri foto. DJMaze tak sedang memprovokasi orang untuk meng-copy karya orang lain. Namun, yang ia tekankan adalah secara infrastruktur di internet tak memungkinkan untuk memproteksi copy dan paste.

Portal berita www.detik.com dahulu biasa memproteksi fungsi klik kanan, tetapi fungsi ini dengan mudah bisa dimatikan dengan cara mematikan fungsi javascript di browser. Portal komunitas www.fotografer.net memiliki proteksi, yang, menurut penulis, paling hebat untuk kategori watermarking sebuah foto di galeri online karena ketika orang berusaha menyimpan foto itu maka akan otomatis destroy (rusak).

Tetapi, toh kalau orang kepepet ingin meng-copy foto itu, dia bisa mengakalinya dengan cara tradisional, yaitu dengan menekan tombol ”Print Screen” dari keyboard komputer. Dalam konteks ini, pernyataan DJMaze adalah benar.

Semangat berbagi
Ya, semangat berbagi memang menjadi tema utama di internet. Inilah awal dari persoalan penjiplakan ini, yaitu tak dilarangnya fungsi yang mendukung penjiplakan itu. Kalau begitu, apakah arsitektur internet memang dari awal membolehkan tindak pencurian?

”Jika tujuh juta orang mencuri, maka mereka itu bukan pencuri,” kata David Post, profesor ilmu hukum dari Temple University yang dikutip Terry Halbert dan Elaine Ingulli dalam bukunya, CyberEthics.

Pernyataan itu lagi-lagi tidak ingin menyudutkan hak cipta. Perenungan para filsuf sampai kini seolah tak ada jawabannya, bagaimana sebenarnya nasib hak cipta di dunia maya, terutama hak cipta yang terkait dengan karya ilmiah, buku, ide, foto, musik, video, dan lain-lain.

Para pengguna situs-situs interaktif yang isinya menekankan semangat berbagi, seperti YouTube, menganggap secara natural fungsi internet adalah untuk berbagi. Namun, jika yang dibagi itu adalah, misalnya, video musik yang baru beredar di pasaran, apakah hal itu bukannya sama saja dengan mencuri?

Di situs-situs model seperti itu banyak yang meng-online-kan musik-musik dari grup ternama yang direkam dari televisi atau langsung dari video aslinya. Bahkan, film lengkap pun bisa diunduh dan dinikmati.

Terry Halbert dan Elaine Ingulli dalam CyberEthics mencoba melontarkan pertanyaan: apa sebenarnya yang dicuri? Toh, ketika orang menikmati lagu via YouTube, misalnya, si pemilik lagu tak akan terkurangi ”rasa” dalam menikmati lagu-lagunya. Lalu, apanya yang dicuri?

Halbert dan Ingulli menjawabnya sendiri dengan mengutip Michael Greene, President and CEO of the National Academy of Recording Arts and Science, ”Banyak artis yang belum mapan akhirnya terpinggirkan dari dunia bisnis hiburan. Pembajakan musik (di internet) telah mencuri kehidupan mereka dan terpaksa meninggalkan mimpi-mimpi mereka akibat ulah pencuri di internet.”

Faktor ekonomi memang selalu dominan dalam konteks ini. Seharusnya, siapa yang ”membayar” maka dia baru dapat hak akses untuk menikmati entah itu buku, musik, atau film. Ini sudah menjadi konvensi umum.

Walaupun ada pemberontakan dari sistem sosial masyarakat online, seperti pendapat Steve Levy dalam Hackers: Heroes of The Computer Revolution, ”semua informasi seharusnya gratis”, tetapi masyarakat dunia maya adalah bagian dari dunia nyata yang tunduk kepada aturan-aturan dunia nyata. Aktivitas ilegal dan legal hingga kini masih menggunakan norma-norma dunia nyata.

Jika seseorang bermoral, dia tak akan pernah menggunakan foto atau teks yang bukan karya nya. Integritas seorang webmaster, blogger, fotografer, penulis, dan sastrawan akan dipertaruhkan jika tetap memaksakan diri melanggar aturan dunia nyata. Itu berarti daya kekuatan di bidang internet tak boleh digunakan semena-mena untuk membajak desain, teks, berita, atau materi lain.

”Tidak boleh menggunakan komputer untuk melukai orang lain,” itulah isi nomor satu dari 10 Etika Komputer milik Computer Ethics Institute di Amerika Serikat.

Sebaliknya, jika karya, entah tulisan atau foto, kita tak ingin di-copy atau dibagi oleh orang lain, jangan pernah meng-upload di dunia maya. Itu aturan sederhananya. (Disadur dari Kompas.com. Kamis, 5 Juni 2008).

Jumat, 23 Mei 2008

Kekuatan Kata

Mark Twain mengungkapkannya dengan sangat indah ketika mengatakan, “Udara sangat dingin, sehingga jika termometer ini lebih panjang satu inci saja, kita pasti akan mati membeku.”

Kita memang akan mati beku dalam kata-kata. Yang menjadi persoalan bukanlah suhu dingin yang ada di luar, melainkan termometer. Yang menjadi persoalan bukanlah realitas, melainkan kata-kata yang anda ucapkan pada diri anda mengenai realitas itu.

Saya pernah mendengar cerita yang menarik mengenai seorang petani di Finlandia. Ketika garis batas antara Finlandia dan Rusia sedang ditentukan, petani itu harus memutuskan apakah dia ingin berada di Finlandia atau di Rusia. Setelah memikirkan cukup lama, dia memutuskan untuk berada di Finlandia, tetapi dia tidak ingin melukai perasaan pejabat Rusia.

Pejabat Rusia itu datang kepadanya dan bertanya mengapa dia ingin berada di Finlandia. Petani itu menjawab, ”Sudah merupakan kerinduanku sejak dulu untuk tinggal di tanah tumpah darahku Rusia, tetapi pada usiaku yang sudah lanjut seperti ini, aku tidak dapat bertahan menghadapi musim dingin di Rusia.”

Rusia dan Finlandia hanyalah kata-kata, konsep, tetapi tidak demikian halnya bagi manusia, tidak bagi manusia yang gila, yang menganggap kata-kata dan konsep itu sama dengan realitas. Kita hampir tidak pernah melihat realitas.

Suatu saat seorang guru berusaha untuk menjelaskan kepada sekelompok orang bagaimana orang-orang bereaksi terhadap kata-kata, menelan kata-kata, hidup dalam kata-kata, ketimbang dalam realitas.

Salah seorang dari kelompok itu berdiri dan mengajukan protes. Dia berkata, “Saya tidak setuju dengan pendapat anda bahwa kata-kata mempunyai efek yang begitu besar terhadap diri kita.” Guru itu menukas, ”Duduklah, anak haram.”

Muka orang itu menjadi pucat karena marah, lalu berkata, ”Anda menyebut diri anda sebagai orang yang sudah mengalami pencerahan, seorang guru, seorang yang bijaksana, tetapi seharusnya anda malu dengan diri anda sendiri.”

Kemudian guru itu berkata, “Maafkan saya, saya terbawa perasaan. Saya benar-benar mohon maaf, itu benar-benar di luar kesadaran saya, saya mohon maaf.” Orang itu akhirnya menjadi tenang.

Kemudian guru berkata lagi, ”Hanya diperlukan beberapa kata untuk membangkitkan kemarahan dalam diri anda; dan hanya diperlukan beberapa katauntuk menenangkan diri anda. Benar, bukan?”

Sumber: Disadur dari dari buku Awareness karya Anthony de Mello.

Kebangsaan: Imajinasi Masa Lalu


Refleksi 100 Tahun Kebangkitan Nasional

Oleh: Bre Redana


Apakah sebuah gagasan -katakanlah gagasan mengenai nasionalisme- bisa berfungsi seperti sebuah ayat, yang dengan itu lalu terjadi semacam proses nubuatan, sebuah bangsa kemudian bangkit, mengepalkan tangan, satu padu bulat tekad menuju merdeka? Banyak hal membuktikan, kesadaran bangkit disebabkan hal-hal kecil, dari perubahan-perubahan yang sering tak teramati karena sifat kesehariannya, yang betapapun di baliknya sebenarnya tersimpan gerak modernisasi.

Pada mulanya, pembangunan Grote Postweg—sebuah jalan raya yang menyisir Pulau Jawa di bagian utara, dari Anyer sampai Panarukan, oleh Herman Willem Daendels, ketika yang bersangkutan menjadi Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tahun 1808-1811. Pembangunan jalan itu adalah untuk menahan kemungkinan invasi Inggris dari laut (utara). Dengan pembangunan jalur itu—yang dirancang sebagai jalur militer—bisa disusun strategi untuk memobilisasi manusia, dari satu wilayah permukiman ke permukiman lain.

Lalu, semua berlangsung tak terduga. Bukan saja tumbuhnya jalan berarti juga tumbuhnya jalur perdagangan, tetapi peta kekuasaan bahkan sakralitas kekuasaan diacak-acaknya. Dalam konsep kekuasaan sebelumnya, infrastruktur semacam alun-alun yang dikelilingi oleh keraton, masjid, adalah simbol sebuah domain politik. Hanya saja, apa peduli ”Tuan Guntur” (begitu Daendels dijuluki karena ketegasannya dan barangkali perintahnya yang keras meledak seperti guntur di langit)?

Alun-alun, seperti di Pati dan Demak, dia terjang dengan proyek jalan rayanya. Dalam catatan Peter JM Nas dan Pratiwo (Java and De Groote Postweg, La Grande Route, The High Military Road, Leiden/Jakarta, 2001), di alun-alun yang terbelah itu lalu muncul kegiatan perdagangan, katakanlah lahirnya domain ekonomi baru, merongrong domain politik lama keraton. Kalau menurut budayawan Sardono W Kusumo, pembangunan jalan raya oleh Daendels juga mengalienasi keraton-keraton di Jawa, yang kemudian memilih jalur ke selatan saja, berhubungan dengan Laut Selatan, dengan Ratu Kidul. Bisa ditebak, apa implikasinya, kalau di belahan utara dunia bergerak dalam kegairahan perdagangan, sementara di jalur selatan raja asyik-masyuk bermasturbasi dengan Ratu Kidul, maka kekuasaan lama harus segera tutup buku. Tancep kayon.

Pada periode sejak awal 1800-an itulah disebabkan berbagai sebab benih-benih antikolonialisme menemukan bentuknya dalam perlawanan yang baru—bukan sekadar kisruh berebut kekuasaan seperti di zaman-zaman keraton lama sebelumnya. Menurut Denys Lombard (Nusa Jawa: Silang Budaya, Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris, Gramedia Pustaka Utama, 1996), perang yang dilancarkan oleh Pangeran Diponegoro, yang sering juga disebut sebagai ”Perang Jawa” dari 1825-1830, adalah ”batas historis antara periode ’konflik-konflik feodal’ dan ’periode modern’”. Lombard mengaksaentuasi pendapat Peter Carey, bagaimana perang tadi meletus bukan pada waktu krisis, tetapi justru pada waktu pembangunan ekonomi berjalan pesat.

”Yang terjadi bukanlah pemberontakan petani yang tercetus karena kelaparan dan kesengsaraan, tetapi pemberontakan terencana, yang dikobarkan oleh beberapa orang bangsawan dan secara sadar didukung oleh sebagian elite pedesaan,” demikian Lombard menulis.

Ihwal mengenai Diponegoro ini juga menarik perhatian pelukis tersohor, Raden Saleh Sjarif Boestaman (1807-1880), yang banyak bergaul dengan elite bangsawan maupun para intelektual Eropa. Politik representasi sudah beroperasi pada zaman itu. Pelukis Belanda, JW Pieneman, melukis peristiwa penangkapan Diponegoro, dengan menggambarkan sang pangeran berdiri dengan dua tangan terbentang seolah kehilangan akal, sementara di belakangnya, Jenderal de Kock berkacak pinggang menunjuk kereta tahanan, seolah memerintahkan penahanan Diponegoro.

Statemen berbeda diberikan oleh Raden Saleh. Dalam lukisan karyanya berjudul ”Penangkapan Diponegoro”, Sang Pangeran berdiri tegak dengan kerut wajah tegas berwibawa, tangannya memegang tasbih dengan kencang. Jenderal de Kock dilukiskan tetap menaruh hormat, selain penggambaran kepalanya yang gede (seluruh orang Belanda dalam lukisan itu kepalanya terlihat besar melebihi proporsi. Mungkin ini semacam ”penghinaan”, menggambarkan Belanda seperti para buto seberang dalam pewayangan).

Politik representasi ini bukankah merupakan gejala amat modern? Sebagaimana pelukis-pelukis dan seniman-seniman pada zaman berikutnya menyampaikan pesan politisnya di balik karya?

Awal tahun 1900-an, Hindia Belanda menyaksikan perubahan tata cara berpakaian sejumlah kalangan pribumi. Yang disebut ”new breed” atau bibit-bibit baru dari Indonesia modern nantinya mulai mengenakan pantalon dan juga topi seperti kalangan Belanda. Nantinya, peci menjadi semacam simbol identitas kebangsaan. Melalui mode, sebuah bangsa mulai mendefinisikan dirinya sendiri—bukan didefinisikan pihak lain. Seperti kata Baudelaire, modernitas jangan-jangan berasal dari mode.

Nasionalisme, diteorikan Ernest Gellner seperti dikutip oleh Benedict Anderson dalam bukunya yang terkenal, Imagined Communities (Verso, London-New York, 1983), bukanlah hal kebangkitan bangsa-bangsa pada suatu kesadaran diri, (tapi) ia menemukan (invent) bangsa-bangsa yang sebenarnya tidak eksis. Atau selanjutnya dalam tesis Anderson, sebuah bangsa, sebuah komunitas, sekecil apa pun, sebenarnya adalah soal ”terbayangkan” (imagined) karena toh pada dasarnya kita tidak pernah kenal, bertemu, atau tahu-menahu sebagian besar anggota komunitas itu, terlebih kalau diluaskan sebagai bangsa.

Jadi, memang harus ada proses imajiner yang mampu membentuk affinity sekaligus perasaan percaya—trust dalam istilah Fukuyama—bahwa kita terikat menyongsong masa depan bersama. Nyatanya, proses itu sekarang disabot para penguasa, dirongrong dari para pengutil sampai para tikus garong yang meng-korup kekayaan bangsa secara besar-besaran. Sebagian besar dari kami telah kalian miskinkan.

Grote Postweg sudah terkubur sejarahnya (dari sepanjang jalur ini di seluruh Jawa, adakah sepenggal saja yang dinamai Jalan Raya Daendels?). Bersama terkuburnya sejarah, tinggallah kebangsaan—sebagai suatu konsep imajiner—juga menjadi imajinasi: imajinasi masa lalu.

Bre Redana, penulis dan wartawan Kompas.

Kamis, 22 Mei 2008

Tirani Tafsir Mayoritas


Oleh: Iyan Sofyan Hamid

Agama tidak pernah bisa terlepas dari persoalan tafsir manusia atasnya. Berbagai bentuk keberagamaan dalam pemahaman dan praktik agama di dunia mencerminkan bahwa tafsir merupakan sesuatu yang melekat dalam agama, karena tafsir tidak pernah bisa diseragamkan. Keberagaman tafsir tersebut bukanlah sesuatu yang nisbi, melainkan hal yang substantif dalam diri manusia sebagai sang makhluk penafsir. Islam sendiri sering kali menegaskan bahwa keberagaman tersebut adalah rahmat.

Secara antropologis manusia itu sendiri adalah sang makhluk penafsir.

Sikap-sikap manusia dalam bertindak di segala bidang, entah itu politik, ekonomi dan juga agama merupakan derivasi dari kemampuan manusia dalam menafsir. Penafsiran terhadap segala sesuatu dapat dikatakan sebagai status primordial manusia di dunia. Tanpa tafsir, manusia tidak akan pernah dapat bertindak. Tafsir itu sendiri tak pernah bisa tunggal karena sangat tergantung konteks budaya, ekonomi, dan juga politik seseorang dalam menafsir. Sebab itu, penafsiran tidak pernah bisa seragam.

Dalam agama, perbedaan tafsir itu sering kali tidaklah dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Acap kali, perbedaan tafsir tersebut mendatangkan teror dan kekerasan. Biasanya, kekerasan dikenai pada mereka yang minoritas. Tafsir yang dianut oleh mayoritas sering kali mendatangkan ketidakhormatan, pemaksaan, dan juga kekerasan terhadap tafsir yang dianut oleh minoritas. Di sini terjadi hegemoni tafsir mayoritas atas mayoritas dan kebenaran bukanlah menjadi perkara kebenaran itu sendiri, melainkan berkenaan dengan mayoritas dan kekuasaan.

Belajar dari sejarah
Minoritas memang selalu menjadi 'korban' yang selalu terpinggirkan, terdiskriminasikan, dan mengalami kekerasan. Banyak sudah kasus yang menunjukkan bahwa minoritas penafsir agama tertentu menjadi korban. Diskriminasi terhadap minoritas agama tersebut, dalam pengertian tertentu, kerap kali diselubungi oleh kepentingan di luar kepentingan agama itu sendiri.

Konflik yang seakan tanpa batas di Irak, misalnya, memiliki korelasi dengan perbedaan teologi dan politik antara Sunni dan Syiah. Fenomena itu mencerminkan bagaimana sebenarnya sebuah kelompok agama yang berbeda penafsiran menghasilkan sebuah hubungan yang tidak harmonis, diskriminatif, dan melakukan teror satu sama lain. Siapa yang berkuasa dialah yang mendapat kesempatan untuk meneror yang lain.

Dalam soal pembagian kekuasaan, misalnya, di Arab Saudi tidak ada satu pun menteri Syiah dalam kabinet. Syiah selalu berada di luar posisi penting dalam bidang keamanan atau angkatan bersenjata. Hanya dalam beberapa tahun lalu, monarki Saudi membuat suatu gerakan besar dengan menerbitkan keputusan untuk menambah dua anggota Syiah (untuk pertama kalinya) dalam 120 anggota majelis terpilih, yang berfungsi sebagai dewan tinggi kerajaan atau semacam parlemen. Sehingga totalnya empat anggota ketika dewan diperluas menjadi 150 anggota pada 2005.

Di Indonesia, diskriminasi terhadap minoritas itu terjadi di masa Orde Baru kepada etnik Tionghoa. Kini, yang menjadi sasaran diskriminasi tersebut adalah Ahmadiyah, yang merupakan paham keberagamaan yang dianut oleh minoritas muslim Indonesia. Lebih parah lagi, diskriminasi tersebut mengarah kepada pengusiran dan pelarangan aktivitas jemaahnya, dan juga tentu kekerasan dan pengusiran.

Persoalan yang sebenarnya terjadi dengan Ahmadiyah sekarang ini bukanlah hanya persoalan klaim kesesatan ajaran, tapi juga berkaitan dengan kekuasaan, tirani mayoritas, dan juga kepentingan tertentu. Logikanya sederhana, klaim sesat dan pelarangan Ahmadiyah tidak akan muncul bila mayoritas muslim di Indonesia adalah Ahmadiyah. Dengan ringkas, klaim kesesatan dan pelarangan terhadap sebuah kelompok yang berbeda penafsiran keagamaan tidak bisa terlepas dari mayoritas dan kekuasaan.

Hubungan antara tafsir dan kekuasaan dapat kita pahami lebih lanjut dalam bukunya Power/Knowledge Michel Foucault. Buku itu membuat kita paham bahwa tidak ada sebuah pengetahuan yang objektif, yang lepas dari kekuasaan dan kepentingan. Pengetahuan dapat dikatakan objektivikasi dari pengetahuan demi kepentingan tertentu. Pengetahuan dan kekuasaan seperti dua sisi dari satu keping mata uang yang sama.

Tafsir nonhegemonik
Apa yang terjadi dalam diskriminasi terhadap agama tertentu merupakan efek dari hegemoni tafsir mayoritas atas tafsir minoritas. Mayoritas merasa bahwa tafsirnya yang benar, sebab itu mereka menekan dan memaksa minoritas untuk mengikuti tafsirnya. Apalagi bila yang mayoritas tersebut dekat dengan kekuasaan politik, pemaksaannya tersebut semakin ekstrem, dengan melakukan kekerasan, pelarangan secara konstitusional dan pengusiran.

Apa yang diklaim sebagai kebenaran dalam ruang publik juga tak bisa terlepas dari mayoritas dan kekuasaan ini. Demokrasi itu sendiri sering dikritik sebagai sistem yang bertirani mayoritas. Bukan hanya demokrasi, tetapi tafsir agama yang mayoritas juga kerap kali mendatangkan intoleransi terhadap yang minoritas. Kebenaran selalu berpihak kepada mayoritas dan kekuasaan. Apa yang terjadi dengan pelarangan Ahmadiyah, misalnya, tak bisa terlepas dari hegemoni tafsir mayoritas yang dekat dengan kekuasaan atas minoritas.

Sikap-sikap hegemoni tafsir tersebut harus diretas. Tiada maksud lain kecuali untuk menghargai terhadap yang lain yang berbeda, yang minoritas. Peretasan tersebut dapat didasarkan pada penghargaan terhadap hak-hak atas keyakinan dan kepercayaan keberagamaan orang lain walaupun ia minoritas. Dalam hal ini, mayoritas semestinya malah harus melindungi dan menaungi minoritas. Bahwa mereka, minoritas, berhak untuk menganut dan menjalankan perbedaan tafsirnya.

Bahwa manusia, dengan berbagai konteks budaya yang berbeda, adalah makhluk sang penafsir yang kerap kali tak pernah bisa diubah dan diseragamkan penafsirannya, entah itu melalui pemaksaan. Memahami bahwa perbedaan itu adalah rahmat, dan perbedaan penafsiran adalah sunnatullah, maka seyogianya kita perlu mengembangkan tafsir yang nonhegemonik. Sebuah tafsir yang dapat menerima dan menghargai perbedaan, entah yang beda tersebut adalah minoritas.

Iyan Sofyan Hamid, Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina